Loncat ke konten
artikata.id
  1. a
  2. b
  3. c
  4. d
  5. e
  6. f
  7. g
  8. h
  9. i
  10. j
  11. k
  12. l
  13. m
  14. n
  15. o
  16. p
  17. q
  18. r
  19. s
  20. t
  21. u
  22. v
  23. w
  24. x
  25. y
  26. z

delik aduan

nominaHukum

Definisi Sederhana

delik aduan adalah pelanggaran (perbuatan, tindak pidana) berupa penghinaan (fitnah atau pencemaran) yang dilakukan secara tertulis atau lisan terhadap nama seseorang dan dapat dituntut di depan…

Definisi Utama

nomina(1 arti)

  1. pelanggaran (perbuatan, tindak pidana) berupa penghinaan (fitnah atau pencemaran) yang dilakukan secara tertulis atau lisan terhadap nama seseorang dan dapat dituntut di depan pengadilan jika ada pengaduan dari yang merasa dirugikan nama baiknya

Konteks Penggunaan

Kata delik aduan umum digunakan dalam konteks hukum.

Kategori

Istilah hukum

Istilah hukum dan perundang-undangan Indonesia.

Baca Panduan Lengkap di panduanusaha.id/hukum

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa Arti "delik aduan"?
1. (nomina) pelanggaran (perbuatan, tindak pidana) berupa penghinaan (fitnah atau pencemaran) yang dilakukan secara tertulis atau lisan terhadap nama seseorang dan dapat dituntut di depan pengadilan jika ada pengaduan dari yang merasa dirugikan nama baiknya
Dalam Konteks Apa "delik aduan" Digunakan?
Kata "delik aduan" sering dipakai dalam konteks hukum.
Sumber: Wiktionary IndonesiaLihat Sumber Asli — Lisensi CC-BY-SA-3.0 — Diperbarui