diktum
nominaHukum
Definisi Sederhana
diktum adalah ucapan (pernyataan) resmi.
Kata ini punya 3 arti dalam nomina. Lihat selengkapnya di bawah.
Definisi Lengkap
Konteks Penggunaan
Kata diktum umum digunakan dalam konteks hukum.
Kategori
Istilah hukum
Istilah hukum dan perundang-undangan Indonesia.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
- Apa Arti "diktum"?
- 1. (nomina) ucapan (pernyataan) resmi 2. (nomina) keputusan; bagian dari ketetapan yang mengandung keputusan 3. (nomina) bagian yang memuat hal yang ditetapkan hakim dalam putusan pengadilan; amar putusan
- Dalam Konteks Apa "diktum" Digunakan?
- Kata "diktum" sering dipakai dalam konteks hukum.