eksploit
nominaHukum
Definisi Sederhana
eksploit adalah pemberitahuan dari juru sita kepada yang tersangkut dalam perkara di pengadilan dalam suatu akte yang meminta agar yang bersangkutan menghadap ke pengadilan pada hari dan jam yang…
Definisi Utama
Konteks Penggunaan
Kata eksploit umum digunakan dalam konteks hukum.
Kategori
Istilah hukum
Istilah hukum dan perundang-undangan Indonesia.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
- Apa Arti "eksploit"?
- 1. (nomina) pemberitahuan dari juru sita kepada yang tersangkut dalam perkara di pengadilan dalam suatu akte yang meminta agar yang bersangkutan menghadap ke pengadilan pada hari dan jam yang telah ditentukan
- Dalam Konteks Apa "eksploit" Digunakan?
- Kata "eksploit" sering dipakai dalam konteks hukum.