formal
adjektivaHukum
Definisi Sederhana
formal adalah resmi.
Kata ini punya 2 arti dalam adjektiva. Lihat selengkapnya di bawah.
Definisi Lengkap
Konteks Penggunaan
Kata formal umum digunakan dalam konteks hukum.
Kategori
Istilah hukum
Istilah hukum dan perundang-undangan Indonesia.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
- Apa Arti "formal"?
- 1. (adjektiva) resmi 2. (adjektiva) sesuai dengan peraturan yang sah; menurut adat kebiasaan yang berlaku: Risa harus mengajukan permohonan itu secara formal.
- Dalam Konteks Apa "formal" Digunakan?
- Kata "formal" sering dipakai dalam konteks hukum.