hukum darurat
nomina
Definisi Sederhana
hukum darurat adalah hukum yang disusun oleh suatu negara untuk menghadapi keadaan darurat.
Definisi Utama
Pertanyaan yang Sering Diajukan
- Apa Arti "hukum darurat"?
- 1. (nomina) hukum yang disusun oleh suatu negara untuk menghadapi keadaan darurat