kekuasaan eksekutif
nominaHukum
Definisi Sederhana
kekuasaan eksekutif adalah kekuasaan (wewenang) untuk menjalankan undang-undang.
Definisi Utama
nomina(1 arti)
kekuasaan (wewenang) untuk menjalankan undang-undang
Konteks Penggunaan
Kata kekuasaan eksekutif umum digunakan dalam konteks hukum.
Kategori
Istilah hukum
Istilah hukum dan perundang-undangan Indonesia.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
- Apa Arti "kekuasaan eksekutif"?
- 1. (nomina) kekuasaan (wewenang) untuk menjalankan undang-undang
- Dalam Konteks Apa "kekuasaan eksekutif" Digunakan?
- Kata "kekuasaan eksekutif" sering dipakai dalam konteks hukum.