mendakikan perkara
verbaHukum
Definisi Sederhana
mendakikan perkara adalah mengajukan perkara kepada pengadilan yang lebih tinggi.
Definisi Utama
Konteks Penggunaan
Kata mendakikan perkara umum digunakan dalam konteks hukum.
Kategori
Istilah hukum
Istilah hukum dan perundang-undangan Indonesia.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
- Apa Arti "mendakikan perkara"?
- 1. (verba) mengajukan perkara kepada pengadilan yang lebih tinggi
- Dalam Konteks Apa "mendakikan perkara" Digunakan?
- Kata "mendakikan perkara" sering dipakai dalam konteks hukum.