moratorium
nominaHukum
Definisi Sederhana
moratorium adalah penangguhan pembayaran utang didasarkan pada undang-undang agar dapat mencegah krisis keuangan yang semakin hebat.
Kata ini punya 2 arti dalam nomina. Lihat selengkapnya di bawah.
Definisi Lengkap
Konteks Penggunaan
Kata moratorium umum digunakan dalam konteks hukum.
Sinonim & Antonim
Kategori
Istilah hukum
Istilah hukum dan perundang-undangan Indonesia.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
- Apa Arti "moratorium"?
- 1. (nomina) penangguhan pembayaran utang didasarkan pada undang-undang agar dapat mencegah krisis keuangan yang semakin hebat 2. (nomina) penundaan; penangguhan aktivitas yang sedang berlangsung; penghentian untuk waktu tertentu: Negara itu memutuskan untuk memperpanjang moratorium uji coba senjata nuklir
- Apa Sinonim "moratorium"?
- Beberapa sinonim atau padanan kata "moratorium" antara lain: istirahat, hiatus, interupsi.
- Dalam Konteks Apa "moratorium" Digunakan?
- Kata "moratorium" sering dipakai dalam konteks hukum.