obstruksi
nominaHukum
Definisi Sederhana
obstruksi adalah sumbatan, rintangan (cairan yang tidak dapat mengalir atau bergerak dalam saluran, seperti adanya batu dalam empedu, adanya lumpur dalam pipa air).
Kata ini punya 2 arti dalam nomina. Lihat selengkapnya di bawah.
Definisi Lengkap
nomina(2 arti)
penghambatan yang dilakukan oleh golongan politik tertentu untuk menghalangi diterimanya suatu undang-undang atau peraturan oleh Dewan Perwakilan Rakyat
Konteks Penggunaan
Kata obstruksi umum digunakan dalam konteks hukum.
Kategori
Istilah hukum
Istilah hukum dan perundang-undangan Indonesia.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
- Apa Arti "obstruksi"?
- 1. (nomina) sumbatan, rintangan (cairan yang tidak dapat mengalir atau bergerak dalam saluran, seperti adanya batu dalam empedu, adanya lumpur dalam pipa air) 2. (nomina) penghambatan yang dilakukan oleh golongan politik tertentu untuk menghalangi diterimanya suatu undang-undang atau peraturan oleh Dewan Perwakilan Rakyat
- Dalam Konteks Apa "obstruksi" Digunakan?
- Kata "obstruksi" sering dipakai dalam konteks hukum.