Loncat ke konten
artikata.id
  1. a
  2. b
  3. c
  4. d
  5. e
  6. f
  7. g
  8. h
  9. i
  10. j
  11. k
  12. l
  13. m
  14. n
  15. o
  16. p
  17. q
  18. r
  19. s
  20. t
  21. u
  22. v
  23. w
  24. x
  25. y
  26. z

parket

nominaHukum

Definisi Sederhana

parket adalah tempat duduk hakim dan pengacara di ruang pengadilan.

Kata ini punya 3 arti dalam nomina. Lihat selengkapnya di bawah.

Definisi Lengkap

nomina(3 arti)

  1. tempat duduk hakim dan pengacara di ruang pengadilan

  2. bagian yang agak ditinggikan dalam aula

  3. ruang terbatas; ruang tertutup

Konteks Penggunaan

Kata parket umum digunakan dalam konteks hukum.

Kategori

Istilah hukum

Istilah hukum dan perundang-undangan Indonesia.

Baca Panduan Lengkap di panduanusaha.id/hukum

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa Arti "parket"?
1. (nomina) tempat duduk hakim dan pengacara di ruang pengadilan 2. (nomina) bagian yang agak ditinggikan dalam aula 3. (nomina) ruang terbatas; ruang tertutup
Dalam Konteks Apa "parket" Digunakan?
Kata "parket" sering dipakai dalam konteks hukum.
Sumber: Wiktionary IndonesiaLihat Sumber Asli — Lisensi CC-BY-SA-3.0 — Diperbarui