peraturan pemerintah
nominaHukum
Definisi Sederhana
peraturan pemerintah adalah bentuk perundang-undangan yang dibuat atau ditetapkan oleh presiden untuk melaksanakan undang-undang.
Definisi Utama
nomina(1 arti)
bentuk perundang-undangan yang dibuat atau ditetapkan oleh presiden untuk melaksanakan undang-undang
Konteks Penggunaan
Kata peraturan pemerintah umum digunakan dalam konteks hukum.
Kategori
Istilah hukum
Istilah hukum dan perundang-undangan Indonesia.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
- Apa Arti "peraturan pemerintah"?
- 1. (nomina) bentuk perundang-undangan yang dibuat atau ditetapkan oleh presiden untuk melaksanakan undang-undang
- Dalam Konteks Apa "peraturan pemerintah" Digunakan?
- Kata "peraturan pemerintah" sering dipakai dalam konteks hukum.