pidana mati
nominaHukum
Definisi Sederhana
pidana mati adalah pidana berupa pencabutan nyawa terhadap terpidana.
Definisi Utama
Konteks Penggunaan
Kata pidana mati umum digunakan dalam konteks hukum.
Kategori
Istilah hukum
Istilah hukum dan perundang-undangan Indonesia.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
- Apa Arti "pidana mati"?
- 1. (nomina) pidana berupa pencabutan nyawa terhadap terpidana
- Dalam Konteks Apa "pidana mati" Digunakan?
- Kata "pidana mati" sering dipakai dalam konteks hukum.