pidana pokok
nominaHukum
Definisi Sederhana
pidana pokok adalah pidana yang dapat dijatuhkan tersendiri oleh hakim, misal pidana mati, pidana penjara, pidana kurungan, dan pidana denda.
Definisi Utama
Konteks Penggunaan
Kata pidana pokok umum digunakan dalam konteks hukum.
Kategori
Istilah hukum
Istilah hukum dan perundang-undangan Indonesia.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
- Apa Arti "pidana pokok"?
- 1. (nomina) pidana yang dapat dijatuhkan tersendiri oleh hakim, misal pidana mati, pidana penjara, pidana kurungan, dan pidana denda
- Dalam Konteks Apa "pidana pokok" Digunakan?
- Kata "pidana pokok" sering dipakai dalam konteks hukum.