putusan akhir
nominaHukum
Definisi Sederhana
putusan akhir adalah putusan pada akhir pemeriksaan perkara dalam sidang pengadilan yang berisi pertimbangan menurut kenyataan, pertimbangan hukum, dan putusan pokok perkara.
Definisi Utama
Konteks Penggunaan
Kata putusan akhir umum digunakan dalam konteks hukum.
Kategori
Istilah hukum
Istilah hukum dan perundang-undangan Indonesia.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
- Apa Arti "putusan akhir"?
- 1. (nomina) putusan pada akhir pemeriksaan perkara dalam sidang pengadilan yang berisi pertimbangan menurut kenyataan, pertimbangan hukum, dan putusan pokok perkara
- Dalam Konteks Apa "putusan akhir" Digunakan?
- Kata "putusan akhir" sering dipakai dalam konteks hukum.