putusan bebas
nominaHukum
Definisi Sederhana
putusan bebas adalah putusan berupa pembebasan terdakwa karena tidak terbukti bersalah melakukan suatu tindak pidana seperti yang didakwakan oleh penuntut umum.
Definisi Utama
Konteks Penggunaan
Kata putusan bebas umum digunakan dalam konteks hukum.
Kategori
Istilah hukum
Istilah hukum dan perundang-undangan Indonesia.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
- Apa Arti "putusan bebas"?
- 1. (nomina) putusan berupa pembebasan terdakwa karena tidak terbukti bersalah melakukan suatu tindak pidana seperti yang didakwakan oleh penuntut umum
- Dalam Konteks Apa "putusan bebas" Digunakan?
- Kata "putusan bebas" sering dipakai dalam konteks hukum.