putusan lepas
nominaHukum
Definisi Sederhana
putusan lepas adalah putusan berupa tidak dipidananya terdakwa karena perbuatan yang didakwakan tidak merupakan tindak pidana.
Definisi Utama
Konteks Penggunaan
Kata putusan lepas umum digunakan dalam konteks hukum.
Kategori
Istilah hukum
Istilah hukum dan perundang-undangan Indonesia.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
- Apa Arti "putusan lepas"?
- 1. (nomina) putusan berupa tidak dipidananya terdakwa karena perbuatan yang didakwakan tidak merupakan tindak pidana
- Dalam Konteks Apa "putusan lepas" Digunakan?
- Kata "putusan lepas" sering dipakai dalam konteks hukum.