radikal
ra.di.kal
adjektivaHukum
Definisi Sederhana
radikal adalah secara mendasar (sampai kepada hal prinsip): perubahan yang radikal.
Kata ini punya 4 arti dalam 2 kelas kata. Lihat selengkapnya di bawah.
Definisi Lengkap
adjektiva(3 arti)
amat keras menuntut perubahan (undang-undang pemerintahan)
maju dalam berpikir atau bertindak
Konteks Penggunaan
Kata radikal umum digunakan dalam konteks hukum.
Kategori
Istilah hukum
Istilah hukum dan perundang-undangan Indonesia.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
- Apa Arti "radikal"?
- 1. (adjektiva) secara mendasar (sampai kepada hal prinsip): perubahan yang radikal 2. (adjektiva) amat keras menuntut perubahan (undang-undang pemerintahan) 3. (adjektiva) maju dalam berpikir atau bertindak 4. (nomina) gugus atom yang dapat masuk ke dalam berbagai reaksi sebagai satu satuan, yang bereaksi seakan-akan satu unsur saja, misalnya metil, etil, sulfat
- Dalam Konteks Apa "radikal" Digunakan?
- Kata "radikal" sering dipakai dalam konteks hukum.