sah
verbaHukum
Definisi Sederhana
sah adalah dilakukan menurut hukum (undang-undang, peraturan) yang berlaku: berdasarkan akta notaris, pendirian yayasan itu sudah sah.
Kata ini punya 5 arti dalam 2 kelas kata. Lihat selengkapnya di bawah.
Definisi Lengkap
verba(3 arti)
dilakukan menurut hukum (undang-undang, peraturan) yang berlaku: berdasarkan akta notaris, pendirian yayasan itu sudah sah
Konteks Penggunaan
Kata sah umum digunakan dalam konteks hukum.
Kategori
Istilah hukum
Istilah hukum dan perundang-undangan Indonesia.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
- Apa Arti "sah"?
- 1. (verba) dilakukan menurut hukum (undang-undang, peraturan) yang berlaku: berdasarkan akta notaris, pendirian yayasan itu sudah sah 2. (verba) tidak batal (tentang keagamaan): salatnya tetap sah meskipun tidak memakai peci 3. (verba) berlaku; diakui kebenarannya; diakui oleh pihak resmi: para pelamar harus membawa surat-surat keterangan yang sah; karangan untuk media massa harus ditulis dengan ejaan yang sah 4. (adjektiva) boleh dipercaya; tidak diragukan (disangsikan); benar; asli; autentik: naskah proklamasi yang dibacakan pada setiap peringatan tanggal 17 Agustus adalah naskah yang sah 5. (adjektiva) nyata dan tentu; pasti: peti ini sah berisi uang
- Dalam Konteks Apa "sah" Digunakan?
- Kata "sah" sering dipakai dalam konteks hukum.