saksi
nominaHukum
Definisi Sederhana
saksi adalah orang yang melihat atau mengetahui sendiri suatu peristiwa (kejadian).
Kata ini punya 6 arti dalam nomina. Lihat selengkapnya di bawah.
Definisi Lengkap
nomina(6 arti)
Contoh Kalimat
- “siapa saksinya bahwa saya berbuat begitu; langit dan bumi yang menjadi saksi”
- “dua orang itu ikut menandatangani kontrak sebagai saksi”
- “saksi yang kedua itu oleh hakim dianggap tidak sah”
- “ia berani memberi saksi dengan sumpah”
Konteks Penggunaan
Kata saksi umum digunakan dalam konteks hukum.
Sinonim & Antonim
Sinonim
- saksi mata
Bentuk Terkait
Bentuk Turunan
- kesaksian
Kategori
Istilah hukum
Istilah hukum dan perundang-undangan Indonesia.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
- Apa Arti "saksi"?
- 1. (nomina) orang yang melihat atau mengetahui sendiri suatu peristiwa (kejadian) 2. (nomina) orang yang dimintai hadir pada suatu peristiwa yang dianggap mengetahui kejadian tersebut agar pada suatu ketika, apabila diperlukan, dapat memberikan keterangan yang membenarkan bahwa peristiwa itu sungguh-sungguh terjadi 3. (nomina) orang yang memberikan keterangan di muka hakim untuk kepentingan pendakwa atau terdakwa 4. (nomina) keterangan (bukti pernyataan) yang diberikan oleh orang yang melihat atau mengetahui 5. (nomina) bukti kebenaran 6. (nomina) orang yang dapat memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan penuntutan dan peradilan tentang suatu perkara pidana yang didengarnya, dilihatnya, atau dialaminya sendiri
- Apa Sinonim "saksi"?
- Beberapa sinonim atau padanan kata "saksi" antara lain: saksi mata.
- Dalam Konteks Apa "saksi" Digunakan?
- Kata "saksi" sering dipakai dalam konteks hukum.