saksi pemberat
nominaHukum
Definisi Sederhana
saksi pemberat adalah saksi yang memberikan kesaksian yang memberatkan terdakwa pada sidang pengadilan.
Definisi Utama
Konteks Penggunaan
Kata saksi pemberat umum digunakan dalam konteks hukum.
Kategori
Istilah hukum
Istilah hukum dan perundang-undangan Indonesia.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
- Apa Arti "saksi pemberat"?
- 1. (nomina) saksi yang memberikan kesaksian yang memberatkan terdakwa pada sidang pengadilan
- Dalam Konteks Apa "saksi pemberat" Digunakan?
- Kata "saksi pemberat" sering dipakai dalam konteks hukum.