sanksi
sank.si
nominaHukum
Definisi Sederhana
sanksi adalah tanggungan (tindakan, hukuman, dsb.
Kata ini punya 4 arti dalam nomina. Lihat selengkapnya di bawah.
Definisi Lengkap
nomina(4 arti)
tanggungan (tindakan, hukuman, dsb.) untuk memaksa orang menepati perjanjian atau menaati ketentuan 1022 undang-undang (anggaran dasar, perkumpulan dsb.): dalam aturan tata tertib harus ditegaskan apa sanksinya kalau ada anggota yang melanggar aturan-aturan itu
imbalan negatif, berupa pembebanan atau penderitaan yang ditentukan dalam hukum
Konteks Penggunaan
Kata sanksi umum digunakan dalam konteks hukum.
Kategori
Istilah hukum
Istilah hukum dan perundang-undangan Indonesia.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
- Apa Arti "sanksi"?
- 1. (nomina) tanggungan (tindakan, hukuman, dsb.) untuk memaksa orang menepati perjanjian atau menaati ketentuan 1022 undang-undang (anggaran dasar, perkumpulan dsb.): dalam aturan tata tertib harus ditegaskan apa sanksinya kalau ada anggota yang melanggar aturan-aturan itu 2. (nomina) tindakan (mengenai perekonomian dsb.) sebagai hukuman kepada suatu negara: Dewan Keamanan PBB mengadakan sanksi terhadap negara yang menyerang negara lain 3. (nomina) imbalan negatif, berupa pembebanan atau penderitaan yang ditentukan dalam hukum 4. (nomina) imbalan positif, yang berupa hadiah atau anugerah yang ditentukan dalam hukum
- Dalam Konteks Apa "sanksi" Digunakan?
- Kata "sanksi" sering dipakai dalam konteks hukum.