statuter
adjektivaHukum
Definisi Sederhana
statuter adalah menurut undang-undang; menurut peraturan.
Definisi Utama
adjektiva(1 arti)
menurut undang-undang; menurut peraturan
Konteks Penggunaan
Kata statuter umum digunakan dalam konteks hukum.
Kategori
Istilah hukum
Istilah hukum dan perundang-undangan Indonesia.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
- Apa Arti "statuter"?
- 1. (adjektiva) menurut undang-undang; menurut peraturan
- Dalam Konteks Apa "statuter" Digunakan?
- Kata "statuter" sering dipakai dalam konteks hukum.